BAB II ADMINISTRASI PEMILIK DAN PENGHUNI
2.1 Data Pemilik Pemilik wajib menyerahkan data pemilik seperti KTP, KK dan 3 (tiga) buah pas foto ukuran 4X6 hitam putih dan/atau berwarna terbaru (jika diperlukan) kepada Pengurus Perhimpunan untuk ketertiban administrasi penghunian; Jika terjadi peralihan hak atas Sarusun, maka Pemilik baru wajib melaporkan data kepemilikan kepada Pengurus Perhimpunan dengan menyerahkan fotocopy sertifikat hak milik …