Author name: admin

BAB IX KETENTUAN PEMBAYARAN SERVICE CHARGE, SINKING FUND, UTILITAS, DAN LAIN-LAIN

9.1 Service Charge Biaya Service Charge dihitung berdasarkan kebutuhan nyata seluruh biaya operasional, pemeliharaan dan perawatan, serta baiaya-biaya lainnya yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah para Pemilik dan Penghuni Rumah Susun dan dibebankan kepada Pemilik dan Penghuni secara proporsional sesuai NPP masing-masing; Tarif Service Charge ditetapkan oleh Pengurus Perhimpunan melalui RUA (Rapat Umum Anggota) dengan tetap …

BAB IX KETENTUAN PEMBAYARAN SERVICE CHARGE, SINKING FUND, UTILITAS, DAN LAIN-LAIN Read More »

BAB VIII PROSEDUR KERUSAKAN DAN KESELAMATAN

8.1 Kerusakan yang dilaporkan ke Pengurus Perhimpunan Terputusnya aliran listrik/MCCB/Sekring turun. Laporkan segera kepada Petugas Security di lobby untuk ditindaklanjuti oleh bagian Building Maintenance; Mati/tidak berfungsinya Alarm System/Sprinkler/Intercom/MATV dan Paging System. Laporkan segera kepada Petugas Security di lobby untuk ditindaklanjuti oleh bagian Building Maintenance; Kerusakan atau kebocoran pada saluran air/kran. Usahakan untuk mengganti, menambal, atau …

BAB VIII PROSEDUR KERUSAKAN DAN KESELAMATAN Read More »

BAB VII TATA TERTIB RENOVASI

7.1 Ketentuan Umum Renovasi Untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama melakukan kegiatan renovasi unit Apartemen maka Pemilik harus mengajukan izin renovasi yang diajukan setidaknya 3 (tiga) hari sebelumnya dan wajib dalam pengawasan pengelolah untuk mencegah kerusakan yang bersifat struktur dan/atau major kepada unit disebelahnya; Ijin renovasi tersebut harus dikonsultasikan dengan bagian teknis engeneering apartemen …

BAB VII TATA TERTIB RENOVASI Read More »

BAB VI TATA TERTIB KEPENTINGAN BERSAMA DALAM HIDUP BERTETANGGA

6.1 Baby Sitter, Pembantu Rumah Tangga, Supir Penghuni harus mendaftarkan Baby Sitter, Pembantu Rumah Tangga dan Supir kepada Pengurus Perhimpunan dan selalu melaporkan apabila ada penggantian; Pengurus Perhimpunan menerbitkan ID khusus (Kartu Warga Perhimpunan) bagi Baby Sitter, Pembantu Rumah tangga dan Supir. Jika penerbitan kartu akses ini melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan, maka pemilik unit …

BAB VI TATA TERTIB KEPENTINGAN BERSAMA DALAM HIDUP BERTETANGGA Read More »

BAB V TATA TERTIB PENGGUNAAN UNIT APARTEMEN

5.1 Ketentuan Umum Penggunaan Unit Apartemen Pemilik/ Penghuni hanya diperkenankan menggunakan unit apartemen untuk tempat tinggal. Pengurus Perhimpunan tidak bertanggung jawab atas segala aktivitas di dalam unit apartemen; Pengelola wajib menyediakan APAR (fire extinguishers) di setiap lantai koridor apartemen sesuai standar yang berlaku dari Dinas Pemadam Kebakaran. Badan Pengelola atas nama Pengurus Perhimpunan wajib melakukan …

BAB V TATA TERTIB PENGGUNAAN UNIT APARTEMEN Read More »

BAB IV TATA TERTIB PENGGUNAAN FASILITAS APARTEMEN (BAGIAN BERSAMA, BENDA BERSAMA DAN TANAH BERSAMA)

4.1 Ketentuan Umum Fasilitas Setiap Penghuni berhak menggunakan Bagian Bersama, Benda Bersama,dan Tanah Bersama sesuai dengan sifat dan peruntukannya untukkepentingan bersama, akan tetapi sama sekali tidak berhak memonopoli baik sebagian ataupun seluruhnya untuk kepentingan pribadi dan/atau dikapling khusus yang digunakan secara pribadi; Area parkir diatas tanah bersama, benda bersama dan bagian bersama, tidak boleh dipasang …

BAB IV TATA TERTIB PENGGUNAAN FASILITAS APARTEMEN (BAGIAN BERSAMA, BENDA BERSAMA DAN TANAH BERSAMA) Read More »

BAB III KETENTUAN UMUM PENGELOLAAN RUMAH SUSUN

3.1 Unit Apartemen Yang Disewakan. Setiap perjanjian sewa menyewa yang dilakukan antara Pemilik dan Penyewa wajib dilaporkan kepada Pengurus Perhimpunan paling lama 3X24 jam dan wajib melaporkan diri jika telah menghuni Apartemen Sunter Icon paling lambat 1X24 jam. Pengurus Perhimpunan tidak bertanggung jawab apabila terjadi perselisihan antara Penghuni/Penyewa dengan Pemilik sehubungan dengan sewa menyewa yang …

BAB III KETENTUAN UMUM PENGELOLAAN RUMAH SUSUN Read More »

BAB II ADMINISTRASI PEMILIK DAN PENGHUNI

2.1 Data Pemilik Pemilik wajib menyerahkan data pemilik seperti KTP, KK dan 3 (tiga) buah pas foto ukuran 4X6 hitam putih dan/atau berwarna terbaru (jika diperlukan) kepada Pengurus Perhimpunan untuk ketertiban administrasi penghunian; Jika terjadi peralihan hak atas Sarusun, maka Pemilik baru wajib melaporkan data kepemilikan kepada Pengurus Perhimpunan dengan menyerahkan fotocopy sertifikat hak milik …

BAB II ADMINISTRASI PEMILIK DAN PENGHUNI Read More »

BAB I PENJELASAN TENTANG ISTILAH DALAM TATA TERTIB

1.1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Adalah peraturan yang disusun dan disetujui oleh Pengurus Perhimpunan mengenai tata cara keorganisasian dalam aturan kepenghunian yang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) untuk pertama kalinya telah dicatat Notaris Rosalina Taswin Nomor: 21 tanggal 19 November 2016 dan telah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta dengan Surat …

BAB I PENJELASAN TENTANG ISTILAH DALAM TATA TERTIB Read More »

Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H Staf Karyawan Apartemen Sunter Sunter Icon

NO : 004/BM-SI/IV/2023 Perihal : Libur Hari Raya Idul Fitri Kepada Yth. Bpk/Ibu Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Sunter Icon Dengan hormat, Kami atas nama Managemen Apartemen Sunter Icon memberitahukan dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, sesuai dengan Keputusan Bersama Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan dan Mentri PAN …

Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H Staf Karyawan Apartemen Sunter Sunter Icon Read More »

Scroll to Top